Jumat, 27 Februari 2015

Taman Wisata Alam Rimbo Panti


Salahsatu objek wisata yang terkenal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, adalah Taman Wisata Alam (TWA) Rimbo Panti. Nama Rimbo Panti, berasal dari kata 'rimbo' yang berarti 'rimba' dalam Bahasa Indonesia, dan Panti adalah tempat terdapatnya obyek wisata ini, yaitu di Kecamatan Panti. Di tempat seluas 570 hektar ini selain tersimpan berbagai spesies tanaman, bahkan yang langka, tempat ini juga menjadi habitat bagi beberapa binatang langka dan dilindungi seperti, beberapa ratus jenis burung, tapir, rusa, kambing hutan, monyet siamang dan beberapa hewan buas seperti Harimau Sumatera, macan tutul, hingga beruang madu.

Selain menyimpan koleksi berbagai jenis tanaman dan hewan langka, di obyek wisata ini juga terdapat sumber air panas alami dengan suhu air mencapai 100° Celcius. Sangat berbahaya tentunya jika sampai terkena kulit manusia karena bisa menyebabkan luka bakar, sementara telur mentah yang dicelupkan ke sumber air itu hanya memerlukan waktu 10 menit untuk bisa matang.

Lokasi Taman wisata Rimbo Panti ini tidak terlalu jauh, yaitu sekitar 180 km dari ibukota Sumatera Barat, Kota Padang. Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi/mobil rental atau kendaraan umum berupa oplet atau bus untuk bisa mencapai lokasinya.

Jika ingin menggunakan kendaraan umum dari kota Bukit Tinggi, Anda bisa naik oplet jurusan Lubuk Sikaping, kemudian Rimbo Panti, perjalanan ini kira-kira dapat ditempuh dalam waktu 3 jam.

Penunjukan Kawasan Cagar Alam Rimbo Panti (register 75) seluas 3.120 ha berdasarkan Gubernur Hindia Belanda) No. 34 Staablat 420 tanggal 8 Juni 1932, selanjutnya berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian No.284/Kpts/Um/6/1979 tanggal 1 Juni 1979, sebagian areal kawasan ini dijadikan kawasan taman wisata alam seluas 570 ha. Jadi sejak tahun 1979 kawasan Cagar Alam Rimbo Panti menjadi seluas 2.550 ha.

Pada tahun 1992/1993 telah dilakukan pemancangan batas Cagar alam Rimbo Panti sepanjang 36 km yang terdiri dari batas luar sepanjang 21,6 km dan batas fungsi hutan lindung sepanjang 14,4 km dan batas fungsi dengan taman wisata 11,2 km.

Sayangnya TWA Rimbo Panti ini belum dikelola secara profesional. Taman wisata yang memiliki tiga objek utama yaitu sumber mata air panas, kolam pemandian air panas, dan gedung herbarium ini masih memerlukan perbaikan pengelolaan dari berbagai sisi. Bahkan saat ini TWA Rimbo Panti mengalami gangguan terhadap kawasan antara lain pengambilan kayu bakar, penebangan liar, dan pembuangan sampah sembarangan ke dalam kawasan.

Informasi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pasaman, di Lubuk Sikaping, menyebutkan luas hutan lindung Rimbo Panti dalam sepuluh tahun terakhir menyusut drastis hingga 40 persen. Menurut data, luas cagar alam Rimbo Panti berdasarkan SK 34 SRBI No 420 tanggal 8 Juni 1932 mencapai 2.550 hektare ditambah Taman Wisata Rimbo Panti seluas 570 hektare. Seiring penebangan liar untuk perladangan terutama di kawasan Timur Rimba Panti yang berbatasan dengan areal persawahan rakyat mengakibatkan luas hutan lindung itu terus menyusut.

Hasil analisis terhadap pengelolaan TWA Rimbo Panti menunjukkan bahwa aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang dilakukan di TWA Rimbo Panti secara umum sudah dilaksanakan tapi masih kurang dari segi monitoring dan evaluasi. Kendala pengelolaan TWA Rimbo Panti secara umum adalah belum adanya pembagian kerja yang jelas dalam kerjasama yang dilakukan BKSDA Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Keberadaan TWA Rimbo Panti perlu sentuhan tangan profesional. Jika tidak, wisata alam di Pasaman ini akan terkesan tidak terurus, dan kelamaan terancam punah. Pemerintah Kabupaten Pasaman sebenarnya bisa mengacu pada Kebun Raya Bogor yang mampu menjual hutan sebagai objek yang memiliki nilai jual.

Alam Pasaman sebenarnya memiliki nilai jual. Tapi sentuhan profesional menjadi tantangan yang tak pernah terjawab hingga saat ini. Boleh saja hutan dikemukakan, tapi keberadaan hutan harus diseimbangkan dengan permintaan wisatawan. Kesan seram dan angker yang selama ini melekat di TWA Rimbo Panti pelan-pelan bisa disingkirkan dengan beberapa fasilitas penting yang ada di situ.













































1 komentar:

  1. Rimbo panti Sekarang Mau Dibabat....
    Entah Jadi Apa Besoknya Alam Kami Ini

    BalasHapus